BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN ACEH UTARA

Blog

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Terima WTP untuk ke 7 kalinya berturut-turut

Banda Aceh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 di Ruang Auditorium BPKP, Rabu 25/05/2022.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diserahkan kepada Kabupaten Aceh Utara dan diterima langsung oleh Bupati Muhammad Thaib bersama ketua DPRK Arafat.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Inspektur Aceh Utara Dr. Andrea Zulfa, Asisten 3 Setdakab Aceh Utara Drs. Adamy, MPd, Kabid Akuntansi BPKD Aceh Utara Riana Silvia.

Kepala BPK memberikan apresiasi kepada para Ketua DPRK Aceh Utara dan Bupati Aceh Utara atas kerjasama selama ini. Sehingga BPKP telah menyelesaikan Pemeriksaan yang dimulai sejak awal tahun 2022.

“Alhamdulillah khusus untuk Aceh Utara yang dikenal dengan wilayah cukup luas, telah mampu mempertahankan sampai 7 kali berturut turut Opini WTPnya,” kata Bapak Pemut Aryo Wibowo.

Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo juga mengungkapkan, hampir semua Kabupaten Kota di Aceh telah meraih opini WTP.

“Kualitas laporan keuangan harus terus diupayakan yang akuntabel serta ketepatan alokasi belanja (government spending),” ungkap Pemut.

Penyerahan LHP untuk Kabupaten Aceh Utara juga bersamaan dengan penyerahan LHP untuk Kabupaten Aceh Tenggara dan Aceh Jaya yang juga diterima oleh masing-masing Bupatinya.

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib  dalam sambutannya mewakili tiga Daerah mengatakan,  WTP ini dapat menyemangati mereka di daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan dari tahun ke tahun.

“Kepada Sekretaris Daerah, Inspektorat dan BPKD untuk dapat mempertahankan WTP  ini dengan berkelanjutan,” harap Muhammad Thaib.