BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN ACEH UTARA

Blog

Paling Telat Senin Mendatang Seluruh ASN, P3K Dan Anggota Dewan Di Aceh Utara Terima

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara, Dra. Salwa, MM melalui Kuasa BUD, Syahrullah kepada Waspada, Kamis (21/4) siang di ruang kerjanya mengatakan, paling telat, Senin (25/4) seluruh ASN, P3K dan anggota dewan di Aceh Utara terima Tunjangan Hari Raya (THR) di rekening masing-masing.

Jumlah total ASN di Aceh Utara yang mendapatkan THR tahun 2022 di Aceh Utara sebanyak 9045 orang. Seluruh ASN tersebut baik yang eselon dua maupun non eselon tetap mendapatkan THR tahun 2022. Kemudian, pada tahun ini, selain ASN sebanyak 78 tenaga P3K juga mendapatkan THR termasuk 45 orang anggota dewan di Aceh Utara.

“Alhamdulillah paling telat Senin (25/4) seluruh ASN, P3K dan anggota dewan sudah menerima kiriman THR ke rekening masing-masing. Dalam aturannya, paling cepat THR sudah harus dibayar H-10. Namun dalam aturan, sesuai PP Nomor 16 THR juga dapat dicairkan setelah lebaran. Untuk Aceh Utara, Senin (25/4) THR sudah masuk ke reking masing-masing. Insya Allah,” sebut Syahrullah.

Menjawab Waspada, Syahrullah kembali menjelaskan, kemarin setelah diterbitkan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2022 dan diminta oleh Pemerintah Pusat untuk tiap-tiap Pemerintah Daerah untuk menerbitkan Juknis dalam hal ini Perbup. Dan kemarin kat Syahrullah, Bupati Aceh Utara telah menandatangani Perbup Nomor 15 Tahun 2022.

Langkah selanjutnya yang sedang dilakukan pihaknya sekarang ini, kata Syahrullah menctak daftar gaji untuk beberapa SKPK dan dalam rencana pihaknya dalam dua hari ini dan paling telat, Senin (25/4) seluruh THR yang berjumlah Rp43 miliar sudah harus ditransfr ke rekening penerima masing-masing.

“Untuk tahun 2022, selain DPR, bupati dan wakil bupati juga mendapatkan THR. Jumlah total dana THR yang harus kita cairkan Rp43 miliar,” sebut Syahrullah mewakil Kepala BPKD Aceh Utara

Waspada .id