Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara mengumumkan hasil lelang barang milik daerah (BMD) berupa kendaraan dinas bekas.
Lelang untuk 111 unit kendaraan dinas bekas tersebut, yang dibagi dalam empat paket lelang, dimulai sejak akhir pekan lalu. "Hingga penutupan, 19 peserta telah memasukkan penawaran. Pemenang adalah peserta dengan penawaran tertinggi di masing-masing paket," kata Novrizal, Kepala Kantor KPKNL Lhokseumawe, didampingi oleh Pejabat Lelang KPKNL Lambok Halomoan Siahaan, dan Plt Kepala BPKD Aceh Utara, Nazar Hidayat, SE, MA, Kamis, 29 Agustus 2024.
Novrizal menjelaskan bahwa panitia lelang sebelumnya menetapkan harga limit untuk keempat paket tersebut sebesar Rp445.39.000. Rinciannya adalah: paket I sebesar Rp5.063.000, paket II Rp21.812.000, paket III Rp250.552.000, dan paket IV Rp167.964.000. Penawaran tertinggi yang diajukan adalah: paket I Rp15.017.000, paket II Rp38.372.000, paket III Rp252.952.000, dan paket IV Rp260.214.000, sehingga total penawaran tertinggi untuk keempat paket mencapai Rp566.555.000.
"Ini adalah prestasi, dengan selisih antara harga limit dan penawaran tertinggi mencapai Rp121.164.000. Alhamdulillah, hasil lelang ini akan menambah PAD bagi Kabupaten Aceh Utara," ujar Novrizal.
Ia menambahkan bahwa sejak lelang dibuka, pihaknya menerima penawaran dari 19 peserta, tidak hanya dari Aceh Utara tetapi juga dari luar daerah, termasuk dari Kota Solok, Sumatera Barat.
"Kami melakukan lelang secara online, terbuka, dan transparan melalui open bidding. Siapapun bisa memasukkan penawaran sesuai paket yang tersedia dan menyetor uang jaminan. Tidak ada pengaturan pemenang," tegas Novrizal.
Novrizal juga meminta pemenang lelang untuk segera melunasi sisa pembayaran sesuai penawaran masing-masing dalam waktu lima hari sejak Jumat, 30 Agustus 2024. Jika tidak, uang jaminan akan hangus dan masuk ke kas negara.
"Untuk peserta yang kalah, uang jaminan akan dikembalikan dalam satu hari kerja mulai Jumat, 30 Agustus 2024," jelasnya.
Novrizal juga mengapresiasi Pemkab Aceh Utara yang berhasil melelang 111 unit kendaraan dinas bekas, jumlah terbanyak yang pernah dilelang oleh KPKNL Lhokseumawe. "Hasilnya sangat memuaskan dengan banyaknya peminat dan tingginya penawaran, sehingga memberikan pendapatan yang signifikan bagi daerah," ujarnya.
Ia juga mengajak pemerintah daerah lain dalam lingkup KPKNL Lhokseumawe, yang mencakup 10 Kabupaten/Kota di Aceh, untuk tidak ragu melelang barang-barang inventaris (BMD) yang sudah tidak terpakai. "Prosesnya sederhana dan mudah, dan kami sangat proaktif dalam membantu, seperti yang kami lakukan untuk BPKD Kabupaten Aceh Utara," pungkasnya.