BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN ACEH UTARA

Blog

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara menggelar Forum Diakusi serta Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan dan akuntansi pelaporan secara Aplikasi SIPD

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara menggelar Forum Diakusi serta Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan dan akuntansi pelaporan secara Aplikasi SIPD yang diselenggarakan pada tanggal 19 Mei hingga 20 Mei 2023 diikuti oleh 100 orang peserta yang berasal dari PPK-SKPK  dan Bedahara SKPK lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, di Hotel Radisson Medan.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Pusat Kajian Potensi Indonesia Sebelas Dengan  narasumber Bapak Drs. DJ. Gagat Sidi Wahono, M.Si beliuan ketua Tim IT SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Bapak Astar Pramana dari Tim IT SIPD Kota Medan. Materi yang diberikan adalah Penatausahaan Keuangan dan penyusunan LKPD Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 melalui aplikasi SIPD Aklap  dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAP)  sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Bapak Hamdani,SE  mengharapkan proses penatausahaan dan pelaporan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 bisa lebih tertib, teratur dan sempurna dengan menggunakan aplikasi SIPD  Kemendagri ini.